INVESTASI DI PASAR MODAL: SIAPA TAKUT?
Budi Frensidy – Staf Pengajar FEUI dan Penulis Buku
Matematika Keuangan
Dimuat di Tabloid Minggu Bisnis Indonesia 28 Januari
2007
Dua pertanyaan yang sering diajukan
seorang investor pemula yang baru mengenal pasar modal adalah, ”Berapa persen
investasi yang harus ditanamkan dalam saham dan obligasi?” dan ”Apakah
sebaiknya investasi dilakukan secara langsung atau melalui reksa dana?”
Pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tetapi sangat penting buat mereka yang
tertarik berinvestasi dalam pasar modal.
Definisi
Saham dan Obligasi
Saham dan obligasi adalah dua produk utama pasar
modal. Disebut saham jika keikutsertaan investor dalam perusahaan adalah
sebagai pemodal dan disebut obligasi jika investor sebagai pemberi pinjaman
kepada perusahaan. Perbedaan keduanya terletak pada risiko dan return yang melekat pada
masing-masingnya. Saham memberikan return
dalam bentuk dividen, yang biasanya dibayarkan sekali setahun, dan capital gain (kenaikan harga saham di
pasar). Dividen dan capital gain akan ada jika perusahaan
memperoleh laba karena per definisi, dividen
adalah laba yang dibagikan. Sedangkan capital
gain terjadi karena adanya laba yang tidak dibagikan dan faktor pertumbuhan
perusahaan di masa depan. Perusahaan yang rugi tidak akan membagikan dividen
dan jika perusahaan itu tidak menjanjikan pertumbuhan, yang akan diperoleh
investor adalah capital loss atau penurunan harga saham di pasar.
Sementara itu, pemegang obligasi mengharapkan
bunga yang dibayarkan secara periodik, biasanya setiap 6 bulan, tidak perduli
perusahaan untung atau rugi. Berbeda dengan saham, obligasi mempunyai tanggal
jatuh tempo. Jika investor obligasi memegang hingga tanggal jatuh tempo maka
tidak ada risiko perubahan harga karena obligasi dilunasi pada nilai nominal
saat jatuh tempo. Risiko harga atau disebut juga risiko tingkat bunga akan
muncul jika obligasi tidak dipegang hingga tanggal jatuh tempo.
Berapa
Persen dalam Saham dan Obligasi?
Saya tidak membicarakan jumlah uang. Rp
25 juta saya rasa sudah cukup untuk menjadi investor pasar modal dan minimalnya
hanya Rp 1 juta. Persentase dalam saham dan obligasi yang dianjurkan tergantung
umur dan sikap investor terhadap risiko. Frank
O. Reilly dalam bukunya Investment
Analysis and Portfolio Management membagi usia investor dalam tiga kelompok
yaitu fase akumulasi, fase konsolidasi, dan fase belanja (spending). Fase akumulasi dimulai saat kekayaan investor masih
kecil atau sekitar usia 25 tahun, fase konsolidasi dimulai pada usia 35- 40
tahun, dan fase belanja sekitar 60 tahun. Rekomendasi Reilly adalah pada fase akumulasi, persentase saham : obligasi
sebaiknya 80% : 20%, dan turun menjadi 50% : 50% pada fase konsolidasi, dan
terakhir menjadi 100% obligasi pada fase belanja. Ini tentunya dengan asumsi
investor bersikap netral terhadap risiko.
Untuk investor yang berani mengambil
risiko (risk taker), porsi saham
untuk masing-masing fase dapat ditingkatkan 10%-15% menjadi sekitar 90% untuk
fase akumulasi dan 65% untuk fase konsolidasi, misalnya. Sebaliknya investor
yang menghindari risiko (risk averter)
harus menurunkan porsi saham (menaikkan porsi obligasi) untuk setiap fasenya
menjadi 70% : 30% pada fase akumulasi dan 40% : 60% pada fase konsolidasi.
Intinya, sekuritas yang cocok untuk pencinta risiko adalah saham yang harga
pasarnya bisa sangat fluktuatif sedangkan untuk yang menghindari risiko adalah
sekuritas berpendapatan tetap seperti obligasi.
Persentase di atas berlaku untuk
konteks negara-negara maju yang pasar obligasinya relatif likuid dan sekitar
sepertiga penduduknya berinvestasi di pasar modal serta sebagian besar
masyarakatnya sudah memiliki proteksi untuk kerugian besar dan kesehatan.
Kondisi ini sangat kontras dengan Indonesia yang investor pasar modalnya hanya
sekitar 0,15% dari jumlah penduduk dan asuransi yang belum begitu membudaya.
Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menyimpan uang lebihnya dalam
deposito (deposito-minded). Karena
itu, saran saya adalah investasi di pasar modal sebaiknya dilakukan setelah
seseorang mempunyai dana darurat sebesar minimal 3 kali pengeluaran bulanan dan
maksimal 6 kali, sesuai anjuran Kapoor dalam
bukunya Personal Finance. Dana
darurat ini dibentuk untuk memastikan bahwa dana yang ditanam dalam pasar modal
tidak akan digunakan, paling tidak dalam satu tahun ke depan. Dana darurat ini
bisa disimpan dalam tabungan atau reksa dana pasar uang.
Investasi
Langsung atau Tidak Langsung
Pertanyaan berikutnya yang juga relevan
adalah bagaimana investasi di pasar modal itu dilakukan. Jika investor
memutuskan sendiri beli (dan juga jual) saham dan obligasi apa dan kapan, maka
investor itu dikatakan berinvestasi langsung dengan seluruh risiko dan
keuntungan ditanggung sendiri. Investasi langsung dan tidak langsung dalam
saham sama mudahnya tetapi tidak demikian dengan investasi langsung dalam
obligasi. Kecuali ORI 001 yang ditawarkan secara retail, investasi langsung
dalam obligasi lainnya di Indonesia untuk investor kecil relatif masih sangat
terbatas sehingga alternatif terbaik untuk investor pemula adalah masuk melalui
reksa dana pendapatan tetap (obligasi).
Untuk investor yang belum
berpengalaman/berpengetahuan, tidak punya waktu untuk mengikuti pergerakan
saham, takut salah pilih, atau tidak mau repot, tetapi tergiur dengan
keuntungan saham yang tinggi, saya menganjurkan berinvestasi dalam reksa dana
saham, yang dikelola manager investasi. Untuk investor pemula yang memilih
investasi langsung dalam saham, saran saya adalah beli hanya saham-saham yang
masuk dalam LQ-45 (45 saham terlikuid) dan akan lebih baik lagi jika saham itu
masuk Top 20 dalam kapitalisasi pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar